Perkara-perkara Yang Terdapat Dalam Surat Rasmi Kerajaan
Adakah anda sering menerima surat rasmi kerajaan? Atau mungkin anda harus membuat surat rasmi kerajaan? Sebelum itu, tahukah anda mengenai format surat rasmi kerajaan? Format surat rasmi kerajaan telah ditetapkan oleh undang-undang dan harus diikuti oleh semua instansi pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseragaman dan ketertiban dalam penulisan surat-surat resmi.
Format Surat Rasmi Kerajaan
Format surat rasmi kerajaan terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
- Kepala surat: berisi logo instansi pemerintah, nama instansi pemerintah, alamat instansi pemerintah, dan nomor telepon instansi pemerintah.
- Tanggal surat: berisi tanggal pembuatan surat.
- Nomor surat: berisi nomor surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah.
- Lampiran: berisi jumlah lampiran yang disertakan dalam surat.
- Perihal: berisi tentang pokok-pokok permasalahan yang dibahas dalam surat.
- Alamat tujuan: berisi nama dan alamat penerima surat.
- Salam pembuka: berisi ucapan salam pembuka, seperti "Assalamu'alaikum wr. wb." atau "Salam sejahtera".
- Isi surat: berisi tentang permasalahan yang dibahas dalam surat.
- Salam penutup: berisi ucapan salam penutup, seperti "Wassalamu'alaikum wr. wb." atau "Salam sejahtera".
- Nama pengirim surat: berisi nama dan jabatan pengirim surat.
- Tanda tangan pengirim surat: berisi tanda tangan pengirim surat.
Tujuan Format Surat Rasmi Kerajaan
Format surat rasmi kerajaan bertujuan untuk:
- Menjaga keseragaman dan ketertiban dalam penulisan surat-surat resmi.
- Memudahkan dalam pengarsipan surat-surat resmi.
- Memberikan kesan formal dan resmi kepada penerima surat.
Ringkasan
Format surat rasmi kerajaan telah ditetapkan oleh undang-undang dan harus diikuti oleh semua instansi pemerintah. Format surat rasmi kerajaan terdiri dari beberapa bagian, yaitu kepala surat, tanggal surat, nomor surat, lampiran, perihal, alamat tujuan, salam pembuka, isi surat, salam penutup, nama pengirim surat, dan tanda tangan pengirim surat. Tujuan format surat rasmi kerajaan adalah untuk menjaga keseragaman dan ketertiban dalam penulisan surat-surat resmi, memudahkan dalam pengarsipan surat-surat resmi, dan memberikan kesan formal dan resmi kepada penerima surat.
Format Surat Rasmi Kerajaan: Panduan Menulis Surat Resmi yang Efektif
Surat resmi kerajaan merupakan jenis surat yang digunakan dalam komunikasi resmi antar lembaga pemerintah, instansi pendidikan, organisasi nirlaba, dan pihak lainnya yang memiliki hubungan dengan pemerintah. Surat resmi kerajaan memiliki format dan tata cara penulisan yang baku, serta harus ditulis dengan bahasa yang formal dan santun.
1. Kepala Surat
Kepala surat merupakan bagian pertama yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Kepala surat berisi logo instansi atau lembaga pengirim surat, nama instansi atau lembaga pengirim surat, alamat instansi atau lembaga pengirim surat, nomor telepon instansi atau lembaga pengirim surat, dan alamat email instansi atau lembaga pengirim surat.
2. Nomor Surat
Nomor surat merupakan bagian kedua yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Nomor surat terdiri dari nomor urut surat, bulan pengiriman surat, dan tahun pengiriman surat. Nomor urut surat ditulis dengan angka Arab, bulan pengiriman surat ditulis dengan huruf, dan tahun pengiriman surat ditulis dengan angka Arab.
3. Tanggal Surat
Tanggal surat merupakan bagian ketiga yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Tanggal surat ditulis dengan angka Arab, bulan pengiriman surat ditulis dengan huruf, dan tahun pengiriman surat ditulis dengan angka Arab.
4. Lampiran
Lampiran merupakan bagian keempat yang harus ada dalam surat resmi kerajaan jika terdapat dokumen pendukung yang disertakan dalam surat tersebut. Lampiran ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua (:). Setelah tanda titik dua (:), ditulis jumlah lembar dokumen pendukung yang disertakan dalam surat tersebut.
5. Perihal
Perihal merupakan bagian kelima yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Perihal ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua (:). Setelah tanda titik dua (:), ditulis pokok permasalahan atau maksud dari penulisan surat tersebut.
6. Kepada
Kepada merupakan bagian keenam yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Kepada ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua (:). Setelah tanda titik dua (:), ditulis nama pejabat atau instansi yang dituju.
7. Salam Pembuka
Salam pembuka merupakan bagian ketujuh yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Salam pembuka ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik. Setelah tanda titik, ditulis kata "Dengan hormat,".
8. Isi Surat
Isi surat merupakan bagian kedelapan yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Isi surat ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik. Setiap paragraf dimulai dengan garis baru. Isi surat harus ditulis dengan bahasa yang formal dan santun.
9. Salam Penutup
Salam penutup merupakan bagian kesembilan yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Salam penutup ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik. Setelah tanda titik, ditulis kata "Demikian,".
10. Nama Penandatangan
Nama penandatangan merupakan bagian kesepuluh yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Nama penandatangan ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda tangan. Setelah tanda tangan, ditulis nama lengkap penandatangan dan jabatannya.
11. Tembusan
Tembusan merupakan bagian kesebelas yang harus ada dalam surat resmi kerajaan jika surat tersebut ditujukan kepada lebih dari satu pihak. Tembusan ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua (:). Setelah tanda titik dua (:), ditulis nama pejabat atau instansi yang menerima tembusan surat tersebut.
12. Catatan Kaki
Catatan kaki merupakan bagian kedua belas yang harus ada dalam surat resmi kerajaan jika terdapat keterangan atau penjelasan tambahan yang perlu disampaikan. Catatan kaki ditulis dengan huruf kecil dan diikuti dengan tanda bintang (). Setelah tanda bintang (), ditulis keterangan atau penjelasan tambahan tersebut.
13. Kop Surat
Kop surat merupakan bagian ketiga belas yang harus ada dalam surat resmi kerajaan jika surat tersebut ditulis dengan menggunakan kop surat. Kop surat berisi logo instansi atau lembaga pengirim surat, nama instansi atau lembaga pengirim surat, alamat instansi atau lembaga pengirim surat, nomor telepon instansi atau lembaga pengirim surat, dan alamat email instansi atau lembaga pengirim surat.
14. Marjin
Marjin merupakan bagian keempat belas yang harus ada dalam surat resmi kerajaan. Marjin surat resmi kerajaan adalah 4 cm untuk bagian kiri, 3 cm untuk bagian kanan, 3 cm untuk bagian atas, dan 2 cm untuk bagian bawah.
15. Jenis Huruf
Jenis huruf yang digunakan dalam surat resmi kerajaan adalah Times New Roman dengan ukuran 12 pt.
Kesimpulan
Surat resmi kerajaan merupakan jenis surat yang digunakan dalam komunikasi resmi antar lembaga pemerintah, instansi pendidikan, organisasi nirlaba, dan pihak lainnya yang memiliki hubungan dengan pemerintah. Surat resmi kerajaan memiliki format dan tata cara penulisan yang baku, serta harus ditulis dengan bahasa yang formal dan santun.
FAQ
Apa saja bagian-bagian dari surat resmi kerajaan?
Bagian-bagian dari surat resmi kerajaan adalah kepala surat, nomor surat, tanggal surat, lampiran, perihal, kepada, salam pembuka, isi surat, salam penutup, nama penandatangan, tembusan, catatan kaki, kop surat, marjin, dan jenis huruf.
Bagaimana cara menulis nomor surat resmi kerajaan?
Nomor surat resmi kerajaan ditulis dengan nomor urut surat, bulan pengiriman surat, dan tahun pengiriman surat. Nomor urut surat ditulis dengan angka Arab, bulan pengiriman surat ditulis dengan huruf, dan tahun pengiriman surat ditulis dengan angka Arab.
Bagaimana cara menulis tanggal surat resmi kerajaan?
Tanggal surat resmi kerajaan ditulis dengan angka Arab, bulan pengiriman surat ditulis dengan huruf, dan tahun pengiriman surat ditulis dengan angka Arab.
Bagaimana cara menulis lampiran surat resmi kerajaan?
Lampiran surat resmi kerajaan ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua (:). Setelah tanda titik dua (:), ditulis jumlah lembar dokumen pendukung yang disertakan dalam surat tersebut.
Bagaimana cara menulis perihal surat resmi kerajaan?
Perihal surat resmi kerajaan ditulis dengan huruf kapital dan diikuti dengan tanda titik dua (:). Setelah tanda titik dua (:), ditulis pokok permasalahan atau maksud dari